Legalitas KOWANI Kota Binjai

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Binjai sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Binjai.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Binjai merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Binjai. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Binjai
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Binjai.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Binjai disahkan oleh Notaris Kota Binjai pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Binjai

Surat Keputusan Wali Kota Binjai

SK Wali Kota Binjai tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Binjai periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Binjai

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Binjai yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Binjai.

2024Kesbangpol Kota Binjai

Status Organisasi

KOWANI Kota Binjai berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Binjai dengan kedudukan di Kota Binjai, Kota Binjai. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Binjai.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Binjai dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Binjai di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Binjai disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Binjai tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Binjai dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Binjai berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Binjai adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Binjai.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Binjai.

Sejak kapan KOWANI Kota Binjai sah secara hukum?

KOWANI Kota Binjai sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Binjai disahkan oleh Wali Kota Binjai melalui Surat Keputusan.